Memuat...

  • 18 Apr, 2026

Konsolidasi BEM UWKS Tolak Revisi UU TNI: Lindungi Demokrasi dan Profesionalisme Militer

Konsolidasi BEM UWKS Tolak Revisi UU TNI: Lindungi Demokrasi dan Profesionalisme Militer

Konsolidasi tolak revisi Undang-Undang TNI, Foto: Maharani Aulia Rahmawati

 

SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (BEM UWKS) menggelar konsolidasi menolak revisi Undang-Undang TNI pada Jumat (22/3/2025). Kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari dosen dan pimpinan universitas ini diawali dengan kajian internal untuk merumuskan langkah efisien dalam menyikapi revisi UU tersebut.   
 


Abdul Muqit, Staff Politik Hukum BEM UWKS, menyatakan bahwa konsolidasi ini menghasilkan beberapa tuntutan, utamanya menolak perluasan keterlibatan TNI di 16 lembaga parlemen yang dinilai melanggar prinsip demokrasi. “Hal ini berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM,” ujarnya.   

BEM UWKS menyoroti kekhawatiran bahwa keterlibatan TNI dalam urusan politik berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan menciptakan ketergantungan pemerintah terhadap fungsi militer yang mengakibatkan keputusan politik lebih condong pada keputusan militer bukan masyarakat.   

 



Muqit menambahkan bahwa revisi UU TNI juga berpotensi mengganggu birokrasi sipil dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial. “Pihak kampus sangat mendukung kegiatan konsolidasi ini dengan memberikan perizinan dan ruang untuk mahasiswa menyuarakan aspirasinya,” tutupnya. (Ran)   

AKTUAL, SALAM PRODUKTIF!  

Editor: Ardian Reza Pahlevi